Poin-poin Kebijakan Baru untuk PPSU di Jakarta yang Bikin Lega

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 03 Apr 2025 06:21 WIB
Foto: PPSU Jakarta (Antara Foto/Idlan Dziqri Mahmudi)
Jakarta -

Sejumlah aturan terkait anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Jakarta diubah oleh Pemprov Jakarta. Perubahan itu membawa angin segar dan disambut hangat para anggota PPSU.

Aturan yang diubah berkaitan dengan syarat rekrutmen anggota PPSU hingga evaluasi perpanjangan kontrak. Anggota PPSU Jakarta mengaku perubahan itu membuat mereka lega.

Syarat Rekrutmen Anggota PPSU Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menandatangani surat perubahan syarat rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye.

"Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani pergub (peraturan gubernur)-nya," kata Pramono di Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Jalan Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).

Selain itu, Pramono menjanjikan kemudahan bagi para petugas PPSU dengan tidak melakukan evaluasi tiap tahun. Namun Pramono meminta pasukan oranye tetap bersemangat dalam bekerja.

"Kemudian, mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya pengennya tiga tahun sekali," ujarnya.

Pramono mengingatkan akan ada konsekuensi jika pasukan oranye bermalas-malasan dalam bekerja. Dia menjamin pasukan oranye yang rajin, kontrak kerjanya pasti diperpanjang.

Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras pasti akan kita perpanjang," imbuhnya.




(ygs/dek)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork