Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kol Inf Agung Udayana, menampik ada intervensi militer yang akan dilakukan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Udayana (Unud). Menurut dia, kalau ada personel Kodam Udayana yang mendaftar menjadi mahasiswa Unud, hal itu dalam rangka memperdalam ilmu yang kaitannya dengan profesi.
"Kami kuliah itu untuk memperdalam ilmu. Tidak untuk menebarkan militerisme atau apa pun," kata Agung, dikutip detikBali, Rabu (2/4/2025).
Agung mengatakan TNI AD akan tetap mematuhi dan mengikuti Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pendaftaran personel Kodam Udayana sebagai mahasiswa juga akan melalui mekanisme yang berlaku di kampus Unud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setahu saya di dalam perguruan tinggi itu yang dipegang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tidak akan ada intervensi apa pun. Begitu kami jadi mahasiswa, yang dipegang Tri Dharma Perguruan Tinggi," terang Agung.
Agung mengatakan tak hanya tentara yang berhak kuliah meski masih berdinas, tetapi juga polisi dan jaksa. Mereka biasanya menyasar jenjang strata-3 (S3) dengan jam kuliah sore hingga malam. Hanya, profesi personel Kodam Udayana sebagai tentara, akan tetap melekat meski berstatus mahasiswa. "Unud kami pilih karena bergengsi. Apalagi statusnya negeri," ujarnya.
Terkait PKS, Agung mengatakan belum ada realisasi apa pun hingga kini. Teknis pelaksanaannya dapat diatur di kemudian hari, termasuk pemberian materi soal bela negara hingga penguatan pembinaan teritorial yang semuanya akan diberikan melalui kuliah umum.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Menhan Tegaskan Tak Ada Wajib Militer-Dwifungsi Seusai RUU TNI Disahkan
(fca/imk)