Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) menuntut pembatalan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rektorat Unud dengan Kodam IX/Udayana karena berpotensi mengancam kebebasan akademik. Mereka berencana menggelar aksi di Rektorat Unud pada Selasa depan.
Salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud, Dwi Andra, mengaku memahami bahwa universitas lain juga melakukan kerja sama serupa. Namun, dia menilai penandatanganan PKS antara Rektorat Unud dengan Kodam IX/Udayana menjadi sorotan karena bertepatan dengan polemik disahkannya revisi Undang-Undang TNI.
"Mungkin universitas lain memang memiliki perjanjian serupa. Namun, momen saat ini ada pergerakan soal UU TNI yang perlu kami soroti. Salah satunya adalah keistimewaan aparat dalam mengakses pendidikan di Udayana," ujar Dwi Andra di kampus Unud, Sudirman, Denpasar, dikutip detikBali, Selasa (1/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para mahasiswa menyoroti pasal-pasal dalam PKS yang dianggap bermasalah. Misalkan Pasal 2-10 yang dinilai memberikan keistimewaan bagi aparat untuk mengakses pendidikan di Unud.
"Secara musyawarah, kami menolak, dan dari seluruh poin yang telah kami bahas, mahasiswa secara keseluruhan menolak PKS ini serta menuntut pencabutannya," imbuh Dwi.
Selain mahasiswa aktif, Aliansi Alumni Mahasiswa Unud juga menyatakan penolakan terhadap PKS tersebut. Mereka menilai PKS tersebut sebagai upaya militerisasi di perguruan tinggi.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Menhan Tegaskan Tak Ada Wajib Militer-Dwifungsi Seusai RUU TNI Disahkan
(fca/imk)