40 Ribu TKI Terancam Dideportasi Saudi, RI Putihkan Dokumen
Jumat, 25 Mei 2007 11:54 WIB
Jakarta -
Pemerintah tidak akan berdiam diri terhadap 40 ribu TKI yang terancam dideportasi dari Arab Saudi. Dokumen mereka pun akan diputihkan."Ya saya akan mengirim surat ke Menteri Tenaga Kerja di sana agar keperluan dokumen-dokumen itu bisa dipenuhi. Kalau memang mereka dipekerjakan oleh majikan, ini akan coba diputihkan," ujar Menakertrans Erman Suparno usai menandatangani MOU antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kantor BPKP, Jl Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (25/5/2007). Menurut Erman, dideportasinya puluhan ribu TKI tersebut, karena di Arab saudi telah diberlakukan ketentuan bagi majikan yang mempekerjakan tenaga asing ilegal akan dikenakan sanksi."Tapi kalau memang ada yang harus dipulangkan, ya kita bantu," imbuh Erman.Ditambahkan Erman, diperkirakan pemulangan TKI itu akan dilakukan pada awal Juni 2007 dan pemulangan dilakukan secara bertahap. "Biar tidak sekaligus," pungkas Erman.
(nik/asy)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































