Sandi Butar Butar kembali diputus kontrak kerjanya oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok. Padahal, Sandi baru kembali dipekerjakan pada bulan ini.
Kabar tersebut dibenarkan Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti. Sandi baru dihentikan pada Kamis (27/3).
"Berdasarkan Surat Nomor 800/ 201-PO Damkar tanggal 27 Maret 2025, benar bahwa terjadi pemutusan kontrak kerja atas nama Sandi Butar Butar, TMT (terhitung mulai tanggal) surat dikeluarkan," kata Tesy saat dimintai konfirmasi, Minggu (30/3/2025).
Sebelum keluar keputusan pemutusan kontrak kerja, Sandi sudah menerima 4 surat peringatan (SP) dari kantor tempatnya berdinas yakni Unit Pelayanan Teknis (UPT) Bojongsari. Sandi akhirnya diputus kontrak kerjanya kurang dari sebulan kembali bekerja sebagai damkar.
"Tepatnya 4 surat peringatan. Yang dikeluarkan oleh Kepala UPT Bojongsari sesuai tempat penugasan Sandi," katanya.
Belum Sebulan Dipekerjakan Lagi
Sandi Butar Butar sebenarnya baru kembali dipekerjakan lagi oleh Dinas Damkar Depok. Sandi sebelumnya sempat tak diperpanjang kontraknya setelah viral 'room tour' alat operasional Damkar Depok yang disebutnya rusak.
Surat perintah melaksanakan tugas Sandi tertera pada Surat Nomor: 824/183-PO.Damkar. Surat itu ditandatangani langsung oleh Plt Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Damkar Depok Tesy Haryati dan ditetapkan pada 10 Maret 2025.
"Satu, melaksanakan tugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan dengan penempatan di UPT Damkar Bojongsari. Surat tugas ini berlaku mulai 10 Maret 2025 dan akan dilakukan perubahan sebagaimana mestinya jika dianggap perlu," demikian isi surat yang dilihat detikcom.
Sandi mengonfirmasi dirinya dipekerjakan kembali di Damkar Depok. Dia mengaku hatinya memilih kembali menjadi petugas Damkar.
"Iya (saya kerja di Damkar lagi). Hati saya di Damkar walaupun banyak tawaran kerja gaji besar, nggak tahu kenapa saya yakin di Damkar," kata Sandi saat dihubungi detikcom, Jumat (14/3).
Simak juga Video: Sandi Vs Damkar Depok Kembali Memanas gegara Kontrak Tak Dilanjut
(jbr/jbr)