4 Fakta Reka Ulang Ojol Bekasi Dibunuh Teman Tak Tahu Diri

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 28 Mar 2025 04:34 WIB
Halaman ke 1 dari 2
Reka ulang kasus ojol di Bekasi dibunuh teman 'tak tahu diri'. (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Polisi menggelar reka ulang kasus driver ojek online (ojol), Muhammad Arif Widodo alias Abib (39) yang dibunuh teamnnya sendiri. Sejumlah fakta terungkap dalam reka ulang tersebut.

Seperti dikehatui, Abib ditemukan tewas terbungkus tikar di dalam rumahnya di Kota Bekasi, pada 3 Maret 2025. Belakangan terungkap, Abib dibunuh Herdi Jatnika (43), petugas sekuriti di sebuah mal di Jakarta Timur yang juga teman korban semasa sekolah dasar (SD).

Pembunuhan ini terjadi pada Jumat (28/2) pagi. Pelaku awalnya datang ke rumah korban untuk menumpang menginap sejak 17 Februari 2025.

"Pelaku menghubungi korban untuk meminta menginap di rumah korban dalam beberapa hari karena lokasi tempat kerja kerja pelaku sebagai sekuriti di semua mal itu dekat dengan rumah korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi beberapa waktu lalu.

Simak fakta-fakta reka ulang kasus pembunuhan ojol di Bekasi, dirangkum detikcom, Jumat (28/3/2025).


1. Tersangka Peragakan 18 Adegan

Reka ulang pembunuhan ojol ini digelar pada Kamis (27/3) di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro JAya. Total ada 18 adegan yang diperagakan oleh tersangka.

"Kami dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari ini melakukan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan, oleh petugas keamanan mal terhadap seorang pengemudi ojek online. Rekonstruksi dilakukan dengan 18 adegan," kata Panit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Muhammad Rizky Novrianto kepada wartawan, Kamis (27/3).

Rizky mengatakan Herdi memukul kepala korban sebanyak 6 kali menggunakan balok kayu. Kemudian, Herdi memukul perut korban sebanyak 1 kali.

2. Korban Dipukuli Berkali-kali

Dari reka ulang itu, polisi mengungkap fakta baru. Pada adegan ke-6, tersangka memukuli korban berkali-kali dengan sebilah kayu.

"Dari beberapa adegan tersebut, kami menemukan fakta-fakta baru terhadap pelaku yaitu pada adegan ke-6, pelaku menggunakan sebatang kayu, memukul sebanyak 7 kali, yang di mana 7 kali tersebut terbagi di atas kepala sebanyak 6 kali dan di daerah pinggang sebanyak sekali," ujarnya.




(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork