Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah, dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku menjadi anggota DPR 2019-2024, hari ini. Namun Febri masih mendampingi kliennya, Hasto, di persidangan Tipikor.
Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/3/2025). Febri terlihat mendampingi Hasto sebagai kuasa hukum.
Febri duduk di kursi kuasa hukum. Dia terlihat hadir bersama kuasa hukum Hasto lainnya, seperti Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Febri Diansyah mengungkapkan dirinya dipanggil KPK sebagai saksi hari ini. Febri dipanggil untuk perkara kasus dugaan suap Harum Masiku.
"Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 10.00 WIB. Surat panggilan saya terima Rabu pagi kemarin melalui chat WA," kata Febri ketika dihubungi, Kamis (27/3/2025).
Febri mengatakan akan memenuhi panggilan tersebut. Namun dirinya hadir setelah menjalani persidangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang merupakan salah satu terdakwa dalam kasus ini.
Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.
Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku stand by di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.
Hasto juga disebut memerintahkan anak buahnya menenggelamkan ponselnya jelang diperiksa KPK. Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.
Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.
Simak juga Video: PDIP Tambah 17 Pengacara untuk Hasto Kristiyanto, Ada Eks Jubir KPK
(amw/taa)