Legislator soal 2 Oknum TNI Penembak Bos Rental Divonis Bui Seumur Hidup: Adil

Legislator soal 2 Oknum TNI Penembak Bos Rental Divonis Bui Seumur Hidup: Adil

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 25 Mar 2025 21:52 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia. (dok. istimewa).
Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia (dok. Istimewa)
Jakarta -

Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, mengapresiasi proses hukum yang telah dijalankan terhadap dua prajurit TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman. Menurut dia, vonis penjara seumur hidup kepada Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli sudah adil.

"Kami menghormati keputusan Pengadilan Militer yang telah menjalankan proses hukum secara transparan dan adil. Putusan ini menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh anggota militer, akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Farah kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).

Farah mengatakan penegakan disiplin dan supremasi hukum di lingkungan TNI sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan negara. Ia juga mengapresiasi sikap TNI yang memastikan tidak ada impunitas bagi anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir. Setiap prajurit TNI harus selalu menjunjung tinggi profesionalisme, disiplin, dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Perlu ada peningkatan dalam pengawasan internal serta penguatan nilai-nilai keprajuritan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan," ungkapnya.

Farah juga mendorong evaluasi dalam sistem pembinaan personel di lingkungan TNI, termasuk peningkatan pendidikan hukum dan etika militer. Ia menilai setiap prajurit memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai batasan serta tanggung jawab mereka sebagai aparat negara.

ADVERTISEMENT

Ia juga menanggapi kasus oknum TNI di Lampung yang baru-baru ini menjadi perhatian publik. Puteri Nahlia menegaskan bahwa ia dan Komisi I DPR RI akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami berharap proses hukum terhadap oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus di Lampung dapat berjalan transparan dan adil. Kami juga mendorong agar vonis yang dijatuhkan nantinya benar-benar setimpal dengan perbuatan yang dilakukan sehingga dapat memberikan efek jera serta memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya," ujar legislator PAN ini.

Ia meminta masyarakat turut aktif dalam mengawasi jalannya persidangan. Farah berharap TNI tetap berkomitmen menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum, tanpa pandang bulu.

"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan TNI tetap menjadi institusi yang kuat, profesional, dan selalu melindungi rakyat sesuai dengan amanat konstitusi," ungkapnya.

Diketahui, majelis hakim Pengadilan Militer Jakarta membacakan vonis terhadap tiga prajurit TNI AL penembak bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman. Dua dari tiga terdakwa divonis penjara seumur hidup.

Sidang digelar di Pengadilan Militer Jakarta, Selasa (25/3). Dua terdakwa yang divonis yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo selaku terdakwa 1 dan Sertu Akbar Adli selaku terdakwa 2.

"Terdakwa 1, pidana pokok penjara seumur hidup. Terdakwa 2, pidana pokok penjara seumur hidup," ujar hakim.

Simak Video 'Satu Oknum TNI Kasus Penembak Bos Rental Mobil Divonis Bui 4 Tahun':

(dwr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads