Cak Imin soal Ormas Memaksa Pengusaha: THR kan untuk yang Bekerja

Maulani Mulianingsih - detikNews
Selasa, 25 Mar 2025 21:04 WIB
Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menanggapi soal maraknya ormas meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pelaku usaha dengan memaksa. (Maulani/detikcom)
Jakarta -

Menteri Kordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menanggapi soal maraknya ormas yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pelaku usaha dengan memaksa. Cak Imin mengatakan yang berhak menerima THR hanya ialah pekerja.

"THR itu kan berlaku untuk yang bekerja dan menjadi tanggung jawab perusahaan. Nah, kalau pemaksaan-pemaksaan itu ya tidak perlu dilakukan," ujar Cak Imin kepada wartawan di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).

Cak Imin menyayangkan pemaksaan permintaan THR yang dilakukan oknum anggota ormas kepada perusahaan. Dia menekankan bahwa THR diberikan perusahaan hanya kepada para pekerjanya.

"Sebetulnya semua perusahaan dan pimpinan perusahaan memang berkewajiban memberi THR kepada para pekerja," tambahnya.

Peristiwa ormas memaksa minta THR kepada pengusaha terjadi di sejumlah daerah. Salah satunya terjadi pemalakan THR di Bekasi.

Sebuah video yang memperlihatkan aksi pemalakan dilakukan oleh seseorang yang mengaku 'jagoan Cikiwul', Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), viral di media sosial. Pelaku meminta dana secara paksa kepada pihak perusahaan.

Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menangkap pria yang diketahui berinisial DS. Dia ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.

Di lokasi lainnya, seorang pria di Jakarta Selatan (Jaksel), T, mengaku sebagai anggota salah satu ormas meminta jatah THR ke tukang cukur di kawasan Lebak Bulus. Video T memalak tukang cukur ini pun viral di media sosial.

Menimbulkan keresahan Bhabinkamtibmas Kecamatan Cilandak langsung mencari keberadaan T hingga akhirnya menemukannya. T berada di rumah dan langsung meminta maaf atas tindakan yang dilakukannya.

Lihat juga Video 'Satpam di Tangerang Dibacok Anggota LSM yang Minta THR':




(jbr/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork