Gara-gara Surat Cinta, Santri Kembar Ditampar 40 Kali

Gara-gara Surat Cinta, Santri Kembar Ditampar 40 Kali

- detikNews
Rabu, 23 Mei 2007 14:07 WIB
Pekanbaru - Dua siswi kembar menerima hukuman dari pengelola Pondok Pesantren (Ponpes) Al- Hasanah dengan cara ditampar sebanyak 40 kali. Gara-garanya, mereka mengirimkan surat cinta.Adalah Nanda dan Nindi (10) bocah kembar yang masih duduk dibangku kelas V di Ponpes yang beralamat di Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Kampar yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru. Buah hati pasangan Sopian dan Sopiah ini mengaku mendapat prilaku kasar dengan cara ditampar pengawas di Ponpes Al-Hasanah. Ponpes yang mengelola pendidikan dari jenjang SD sampai SMU itu, dalam memberikan hukuman kepada santrinya dianggap telah melakukan tindak kekerasan dan melanggar UU Perlindungan Anak. "Kasus ini sedang kita tangani. Kita menyayangkan sikap pengelola Ponpes yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mendidik santrinya," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Riau, Dra Rosnaniar kepada detikcom, di ruang kerjanya, di Kantor Gubernur Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru, Riau, Rabu (23/5/2007). Dalam laporan yang diterima KPAID Riau, kedua bocah mengaku mendapat tamparan beruntun. Salah satu dari mereka mengaku mendapat tamparan sebanyak 40 kali dan satunya lagi sebanyak 20 kali. Tamparan dengan cara membabi buta ini dilakukan pengawas ponpes bernama Amrul alias Alang. "Kita sudah cek ke pihak ponpes dan menanyakan langsung kepada si pelaku penamparan itu. Dan dia mengakui telah menampar kedua santrinya. Tapi pengakuan pihak ponpes hanya melakukan tamparan dua kali," terang Rosnaniar mantan anggota DPR RI itu. Menurut Rosnaniar walau pihak ponpes hanya mengaku menampar dua kali, tapi faktanya di wajah bocah kembar itu terlihat memar. Malah keduanya mengaku mengalami sakit di bagian leher mereka. "Kini orangtua mereka tengah membawa anaknya ke RS untuk mendapatkan perawatan medis. Sebab, anak mereka mengaku mengalami sakit di bagian leher mereka akibat tamparan tersebut," kata Rosnaniar. Si kembar ini mengalami tindak kekerasan, karena pihak pesantren mengklaim kedua bocah itu sudah mengenal cinta monyet. Keduanya berkiriman surat cinta dengan santri lainnya."Ya mungkin saja mereka sudah tahu pacaran. Tapikan bukanlah pacaran yang sebenarnya. Kami hanya menyayangkan cara-cara hukuman dengan kekerasan itu. Cara yang dilakukan ponpes jelas melanggar UU Perlindungan Anak. Dan lagi pula kedua anak itu membantah telah berkiriman surat cinta," kata Rosnaniar. (cha/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads