Seorang ASN gadungan ditangkap polisi karena melakukan pemalakan. Dia meminta-minta tunjangan hari raya (THR) dengan dalih retribusi.
Kejadian ini viral di media sosial. Pelaku berbaju ASN mendatangi pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat pria berbaju ASN tersebut mendatangi seorang pedagang di Pasar Cibitung. Dia menyerahkan selembar kuitansi bertulisan 'THR Retribusi'.
"Pemda, retribusi keamanan ama retribusi," ujar pelaku tersebut kepada pedagang, dilihat detikcom, Senin (24/3).
Pelaku terlihat membawa kuitansi. Pada kuitansi tersebut tercantum uang pembayaran Rp 200 ribu. Disebutkan peristiwa itu terjadi di Pasar Induk Cibitung, pada Sabtu (22/3/2025).
"Ini ngakunya dari Pemda, ada kuitansinya untuk pembayaran Agus Sodri," kata perekam.
Menurut perekam, kejadian tersebut sudah berlangsung lama. Dia sendiri mengalami pemalakan bermodus THR ini sejak berdagang di Pasar Induk Cibitung 4 tahun yang lalu.
"Tolong pak biar nggak jadi kebiasaan pak," kata perekam.
Pelaku Ditangkap
Dikonfirmasi, Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kejadian viral tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan polisi.
"Sudah kita tangkap tadi malam," kata Mustofa, saat dihubungi Senin (24/3).
Mustofa juga menegaskan bahwa pelaku bukan seorang ASN.
"Bukan," tegasnya.
(mea/mea)