Tolak UU TNI, Mahasiswa Turunkan Bendera Setengah Tiang di DPRD Palangkaraya

Ayuningtias Puji Lestari - detikNews
Senin, 24 Mar 2025 19:42 WIB
Foto: Mahasiswa yang menggelar demonstrasi di DPRD Palangkaraya menerobos pagar hingga menurunkan bendera setengah tiang. (Ayuningtias Puji Lestari/detikKalimantan).
Jakarta -

Demonstrasi penolakan Undang-undang TNI terus terjadi di beberapa daerah, salah satunya di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Mahasiswa yang menggelar demonstrasi menerobos pagar hingga menurunkan bendera setengah tiang.

Dilansir detikKalimantan, Senin (24/3/2025), massa mahasiswa itu mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Sipil (GEMAS). Mereka menuntut undang-undang TNI yang baru disahkan untuk dibatalkan.

Aksi saling dorong sempat terjadi. Awalnya, GEMAS mendorong gerbang lewat pintu gerbang sisi kiri. Namun, setelah dirasa gagal, mereka berpindah ke gerbang gedung DPRD sisi kanan.

Doni Miseri selaku koordinator lapangan menuntut agar UU TNI dibatalkan. Massa ingin bertemu langsung dengan para anggota DPRD di dalam gedung, serta menolak membacakan tuntutan di depan pintu gerbang.

"Kami menuntut agar pemerintah mempertimbangkan untuk mencabut UU TNI," ucapnya lantang didepan polisi dan massa lainnya.

Setelah berkali-kali mencoba menerobos, para mahasiswa memanjat tembok pagar di bagian tengah. Mereka menurunkan bendera setengah tiang lalu menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Ketok Palu UU TNI di Tengah Aksi Protes hingga DPR Minta Tak Berburuk Sangka':




(whn/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork