Siasat ART Tukar Jam Patek Philippe Rp 3 M dengan Jam KW Rp 550 Ribu

Siasat ART Tukar Jam Patek Philippe Rp 3 M dengan Jam KW Rp 550 Ribu

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 24 Mar 2025 18:25 WIB
ART di Jaksel, Isma Riyanti (31) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas pencurian Patek Philippe Rp 3 miliar. Modusnya dengan menukar jam asli dengan yang palsu.
ART bernama Isma Riyanti ditangkap polisi setelah mencuri jam Patek Philippe seharga Rp 3 miliar yang kemudian dia tukar dengan jam KW. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Perempuan asisten rumah tangga (ART), Isma Riyani (31), mencuri jam tangan Patek Philippe milik majikannya di apartemen Jakarta Selatan. Jam tangan asli seharga Rp 3 miliar itu kemudian dia ganti dengan jam tangan KW alias palsu yang dibelinya melalui online shop.

"Dia beli jam tangan palsu dari online shop seharga Rp 550 ribu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo kepada detikcom, Senin (24/3/2025).

Setelah mendapatkan jam tangan Patek Philippe yang asli, wanita asal Tapanuli Utara itu kemudian menjualnya di Surabaya, Jawa Timur. Isma sendiri ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, setelah menjual jam tangan milik majikannya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dia ke Surabaya untuk transaksi barang bukti jam milik korban, dijual Rp 550 juta," ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar, mengungkapkan pencurian jam tangan mewah ini sudah direncanakan oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan memang memikirkan secara matang, di mana jam palsu tersebut dibeli di salah satu online shop," kata Igo.

Jam Asli Dijual Rp 550 Juta

Setelah berhasil mencuri jam Patek Philippe yang asli, tersangka Isma kemudian menjual jam tersebut. Jam seharga Rp 3 miliar itu dia jual dengan harga yang jauh lebih murah.

"(Harga) jam Rp 3 miliar. Dan untuk barang bukti sendiri di sini sudah berhasil dijual oleh pelaku senilai Rp 550 juta di wilayah Surabaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, Senin (24/3).

Pencurian itu awalnya tidak disadari korban karena 'jam tangannya' ada di tempatnya biasa dia menyimpan. Namun belakangan korban baru ngeuh bahwa jam tangan miliknya itu telah ditukar dengan yang palsu.

"Yang bersangkutan ada kesempatan menukar atau mengganti jam yang asli dengan jam yang palsu, sehingga dengan cara tersebut pelaku mengelabui korban sehingga korban tidak langsung sadar. Tapi setelah dilihat oleh korban ternyata jam atau barang tersebut diganti oleh pelaku dan disadari oleh korban," paparnya.

Simak juga Video 'Sederet Fakta Terkini Kasus Eks ART Curi Brankas Dara Arafah':

(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads