Safari Ramadan yang dilakukan Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Wamensos Agus Jabo telah terselenggara di beberapa kota. Tak hanya menjumpai pendamping dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Safari Ramadan merupakan wadah bagi Mensos dan Wamensos untuk menjaga akuntabilitas program Kementerian Sosial.
"Hari ini, saya sebagai Wakil Menteri Sosial terakhir melakukan Safari Ramadan. Safari Ramadan itu kita gunakan untuk mengecek apakah program-program Kemensos seperti program PKH, bansos itu tepat sasaran atau tidak," kata Agus, dalam keterangan tertulis, Senin (24/3/2025).
Selain itu, rangkaian Safari Ramadan juga merupakan upaya sosialisasi yang ditempuh Gus Ipul dan Agus untuk memberikan informasi mengenai program-program yang tengah digalakkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, terutama program pemberdayaan masyarakat dan program pengentasan kemiskinan. Salah satu program pengentasan yang saat ini digarap oleh Kemensos berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga lain adalah program Sekolah Rakyat.
Agus mengungkapkan akan ada dua Sekolah Rakyat yang akan didirikan di Kabupaten Magelang. Satu Sekolah Rakyat akan berdiri di Sentra Antasena milik Kemensos, dan pemerintah daerah Kabupaten Magelang juga telah menyiapkan area di Kecamatan Tegalrejo.
Tak hanya Sekolah Rakyat, program pemberdayaan juga menjadi sorotan Kemensos. Agus berharap melalui pemberdayaan, masyarakat bisa mandiri dan tak lagi bergantung pada bantuan sosial.
Lebih lanjut, Agus berharap dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat, kesadaran untuk graduasi (lulus) dari program bantuan sosial juga semakin bertambah. Agus mengatakan Kemensos sedang membuat model untuk graduasi dengan masuk ke desa-desa.
"Kita ingin memberikan pelatihan kepada bapak dan ibu-ibu supaya mereka bisa produktif, mandiri, punya penghasilan sendiri dan tidak tergantung pada bantuan pemerintah," kata Agus.
Dalam kunjungannya di Desa Purwosari, Agus tak hanya menyapa masyarakat yang hadir secara langsung. Ia juga menyalurkan bantuan kepada warga Desa Purwosari berupa 250 paket sembako senilai Rp 37,5 Juta, bantuan Asistensi Rehabilitas Sosial (ATENSI) untuk 96 Penerima Manfaat senilai Rp 96 Juta, dan bantuan alat bantu disabilitas bagi enam penerima manfaat berupa kursi roda, tongkat bagi penyandang disabilitas netra dan tongkat untuk lanjut usia.
Simak juga Video 'Hukum Ziarah Kubur Sebelum Idul Fitri':
(akd/akd)