Buron kasus penipuan, Jefry Rarun (54), tewas dimutilasi oleh sepupunya, Marcelino Rarun, di Villa Regency 2, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Jasad mutilasi Jefry Rarun dimasukkan ke freezer.
Freezer tersebut ditampilkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang. Freezer warna putih itu memiliki ukuran sekitar 60 x 40 cm.
Di dalam freezer itulah jasad Jefry Rarun disimpan selama setahun lebih oleh tersangka Marcelino Rarun. Saat ini freezer yang menjadi saksi bisu pembunuhan itu disita polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awal Mula Mutilasi Terungkap
Jefry Rarun diketahui tewas termutilasi pada Kamis, 13 Maret 2025. Berawal ketika anggota Polres Metro Jakarta Utara mendatangi kediamannya, di Villa Regency 2 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, untuk menangkap Jefry Rarun.
"Pada awalnya pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara mendatangi kediaman korban JR di Jalan Baru, Pasar Kemis, Villa Regency 2, Kecamatan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, untuk melakukan penangkapan terhadap korban JF, sehubungan dengan perkara tindak pidana penipuan yang dilaporkan di Polres Metro Jakarta Utara," jelas Baktiar.
Saat anggota Polres Metro Jakarta Utara datang ke rumah tersebut, pihak kepolisian tidak mendapati Jefry Rarun. Saat itu, polisi bertemu dengan pria berinisial MR, yang belakangan diketahui merupakan pembunuh Jefry.
"Kemudian petugas melihat lemari pendingin yang diikat rantai terlihat mencurigakan," katanya.
Polisi saat itu meminta MR membuka lemari pendingin tersebut. Namun MR awalnya menolak perintah polisi tersebut.
"Selanjutnya lemari pendingin bisa terbuka dan di dalam lemari pendingin tersebut terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR," katanya.
Polres Metro Jakarta Utara kemudian berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang terkait temuan mayat mutilasi tersebut. MR kemudian ditangkap pada malam itu.
Motif Dendam
Hasil pemeriksaan terungkap Marcelino membunuh sepupunya itu pada 23 Desember 2023. Marcelino mengaku membunuh sepupunya itu karena dendam.
Pembunuhan itu terjadi pada Desember 2023. Berawal ketika Jefry meminta sepupunya, Marcelino Rarun, mencarikan mobil milik temannya yang dibawa kabur oleh orang.
"Namun, karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut, maka korban marah-marah kepada tersangka MR sehingga membuat tersangka MR kesal kepada korban," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).
Mendapat perlakuan tersebut, Marcelino pun merasa sakit hati. Terlebih, ia sering mendapat perlakuan kasar sejak kecil.
"Sehingga korban terpikir untuk membeli gergaji besi yang akan dipergunakan untuk memutilasi korban sambil menunggu kesempatan untuk melakukan pembunuhan pada korban," ungkapnya.
Lihat juga Video 'Mayat Pria Tanpa Kepala Gegerkan Warga Jombang':
(mea/mea)