Komisi III DPR Targetkan RKUHAP Selesai dalam 2 Kali Masa Sidang

Komisi III DPR Targetkan RKUHAP Selesai dalam 2 Kali Masa Sidang

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 20 Mar 2025 16:49 WIB
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (dok.istimewa)
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (dok.istimewa)
Jakarta -

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menargetkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dapat selesai dalam dua kali masa sidang. Jika memungkinkan, Komisi III DPR ingin menyelesaikan RKUHAP dalam sidang mendatang.

"Paling lama dua kali masa sidang. Kalau bisa satu kali masa sidang besok, sudah selesai, kita sudah punya KUHAP yang baru," kata Habiburokhman di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Dia menyampaikan RKUHAP tidak memiliki banyak pasal yang dibahas seperti KUHP. Menurutnya, dalam pembahasan RKUHAP, tidak akan terlalu banyak perselisihan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau dua kali masa sidang insyaallah sih siap ya teman-teman ya. KUHAP ini pasalnya nggak terlalu banyak, nggak sampai 300 pasal. Berbeda dengan KUHP," ujarnya.

"Kemudian saya pikir nggak akan banyak, nggak akan banyak dispute di KUHAP ini. Karena concern-nya adalah memperkuat hak-hak orang yang bermasalah dengan hukum. Apakah sebagai tersangka, sebagai saksi, sebagai korban, kita perkuat hak-haknya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dia menuturkan rapat kerja mengenai RKUHAP akan dimulai saat awal masa persidangan usai libur Lebaran 2025. Namun, dia juga membuka adanya rapat sirkuler.

"Jadi kick off pembahasan, ini kan penyusunan. Di undang-undang ini penyusunan sudah selesai. Jadi kick off pembahasannya kemungkinan, awal masa sidang besok," jelas dia.

"Karena ini kan sudah mau libur Lebaran teman-teman ya, tinggal beberapa hari. Tapi kalau teman-teman Komisi nanti menyepakati, kami akan mengadakan rapat sirkuler. Raker awalnya ini, minggu ini nggak apa-apa juga, nggak ada masalah," imbuhnya.

Simak Video: Komisi III DPR Sebut RUU KUHAP Akan Perkuat Peran Advokat, Apa Alasannya?

(amw/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads