Bareskrim Ungkap Sudah Ada 11 Tersangka Kasus Kurangi Takaran Minyakita

Bareskrim Ungkap Sudah Ada 11 Tersangka Kasus Kurangi Takaran Minyakita

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 20 Mar 2025 13:36 WIB
Polda Jateng menyita puluhan ribu botol Minyakita disunat dari pabrik di Karanganyar, Jumat (14/3/2025).
Ilustrasi Minyakita yang dikurangi takarannya (Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus mengungkap perkembangan terbaru mengenai kasus pengurangan takaran Minyakita, yang merupakan minyak goreng bersubsidi dari pemerintah. Kini ada 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jumlah tersangka 11 ini sudah diproses," kata Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Samsul Arifin di Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

Dia mengatakan 11 tersangka itu diproses di Bareskrim, Polda Jawa Barat, Banten, Gorontalo, dan Jawa Timur. Dia menyebut ada 12 laporan polisi yang sedang ditangani oleh Polri terkait kasus Minyakita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk kasus Minyakita sampai hari ini sudah ada 12 laporan polisi yang sedang ditangani oleh Polri. Kemudian tujuh masih dalam tahap penyelidikan," jelasnya.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri telah mengingatkan ada ancaman pidana bagi pelaku yang mengurangi takaran Minyakita. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

"Para pelaku yang mengurangi takaran di luar batas toleransi dikenai Pasal 62 Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan Rp 2 miliar denda," kata Helfi di Cakung, Jakarta Utara, Rabu (12/3).

Helfi mengimbau masyarakat teliti sebelum membeli produk Minyakita. Dia mempersilakan warga membuat laporan kepada pihak kepolisian jika menemukan Minyakita yang dikurangi takarannya.

"Sekiranya memang menemukan pada saat di rumah mungkin diuji, dicek, tidak sesuai dengan apa yang tertera di label, silakan bikin laporan, laporkan ke polres atau polsek terdekat, nanti akan ditindaklanjuti," ucapnya.

Simak Video: Barang Bukti Sitaan Kasus Pengurangan Isi Minyakita

(ond/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads