Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan draf revisi UU TNI telah disampaikan kepada Koalisi Masyarakat Sipil. Dasco juga memastikan draf itu akan diunggah di laman resmi DPR.
"Kami kemarin sudah share ke teman-teman NGO dan saya rasa saya sudah minta supaya di-upload," ujarnya di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
"Nanti mulai hari ini saya ingatkan lagi supaya hasil bersihnya di-upload, supaya bisa diakses oleh seluruh masyarakat," sambung Dasco.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Harian Partai Gerindra itu memastikan RUU TNI bisa diakses setelah disahkan. Dia mengatakan tidak ada perubahan isi dari yang telah disepakati di tingkat I.
"Ya, dan apa yang kemarin kami sampaikan kepada masyarakat luas, itulah yang akan diparipurnakan dan itulah yang akan diakses. Tidak ada perubahan sama sekali," tuturnya.
Revisi Undang-Undang (RUU) TNI disahkan hari ini. RUU TNI disahkan melalui rapat paripurna DPR RI, Kamis (20/3). Rapat dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta sidang.
Simak juga Video Dasco: Kami Kedepankan Supremasi Sipil, RUU TNI Tak Kembalikan Dwifungsi
(amw/eva)