3 Polisi di Lampung Tewas Ditembak dari Jarak 6-13 Meter

3 Polisi di Lampung Tewas Ditembak dari Jarak 6-13 Meter

Tommy Saputra - detikNews
Kamis, 20 Mar 2025 11:35 WIB
Kapolda Lampung dan Pangdam II Sriwijaya saat merilis ungkap kasus penembakan 3 polisi di Way Kanan.
Kapolda Lampung dan Pangdam II Sriwijaya saat merilis pengungkapan kasus penembakan 3 polisi di Way Kanan. (Tommy Saputra/detikSumbagsel)
Bandar Lampung -

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait penembakan yang diduga dilakukan dua oknum TNI. Hasilnya, 3 polisi diduga ditembak dari jarak 6-13 meter.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan ada 14 saksi yang diperiksa. Perinciannya, 13 personel yang melakukan pembubaran judi sabung ayam dan satu masyarakat.

"Dari sejumlah saksi itu, terdapat empat saksi yang melihat oknum itu melakukan penembakan dengan senjata laras panjang," katanya saat rilis di Mapolda Lampung yang disampaikan oleh tim gabungan dari Polda Lampung, Kodam II Sriwijaya, dan Korem 043 Garuda Hitam, dilansir detikSumbagsel, Rabu (19/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian jarak penembakan ada yang bilang kurang lebih 6 meter, 13 meter bahkan salah satu saksi itu ada yang kenal dan mengetahui itu adalah oknum TNI," sambungnya.

Helmy juga mengungkapkan dari hasil olah TKP yang dilakukan tim gabungan ini diketahui ada dua lokasi penembakan di lapak perjudian sabung ayam tersebut.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil olah TKP, ditemukan beberapa selongsong peluru di dua tempat yang mengelompok atau berpisah-pisah. Jumlah selongsong berjumlah 13 di antaranya dua butir selongsong dengan ukuran 9 mm, 3 butir selongsong ukuran 7,62 mm dan 8 butir kaliber 5,56 mm," ujarnya.

Sementara itu, Pangdam II Sriwijaya Mayjend TNI Ujang Darwis mengatakan dua oknum TNI tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mako Denpom II/3 Lampung.

Baca selengkapnya di sini.

(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads