Modus nakal SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Bogor, curangi takaran BBM terungkap. SPBU itu pun berujung disegel oleh Kemendagri bersama Bareskrim Polri.
Dirangkum detikcom, pengungkapan dilakukan pada Rabu (5/3). Saat itu, Bareskrim Polri bersama Kemendag menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan kecurangan di SPBU tersebut.
"Jadi temuan ini berasal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polri dan didalami bersama Kemendag, kemudian pemerintah daerah, sehingga ditemukan atau diduga ada kecurangan yang dilakukan pengusaha SPBU ini," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso kepada wartawan.
Budi juga menjelaskan, dalam satu tahun, masyarakat dirugikan Rp 3,4 miliar. Untuk sementara ini, SPBU tersebut disegel dan tidak bisa beroperasi.
"Jadi, SPBU ini kita sita tidak bisa beroperasi lagi dan sekarang nanti akan ditindak lebih lanjut oleh Polri," sebutnya.
(taa/maa)