3 Terdakwa Pembakar Rumah Wartawan Karo Dituntut Hukuman Mati

3 Terdakwa Pembakar Rumah Wartawan Karo Dituntut Hukuman Mati

Nizar Aldi - detikNews
Selasa, 18 Mar 2025 11:26 WIB
Sidang tuntutan 3 terdakwa pembakaran rumah wartawan di PN Kabanjahe (Dok. Istimewa)
Sidang tuntutan 3 terdakwa pembakaran rumah wartawan di PN Kabanjahe (Foto: dok. Istimewa)
Karo -

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut agar tiga terdakwa pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), dihukum mati. Ketiga terdakwa adalah Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra Tarigan, dan Rudi Sembiring

Sidang itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe. Ketua majelis hakim Adil Matogu Franky Simarmata memimpin jalannya persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan ketiga terdakwa secara bergantian.

JPU Gus Irwan Marbun mengatakan ketiga terdakwa terbukti melakukan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu. Sebelum pembakaran itu, ketiga pelaku telah memiliki niat dan berencana melancarkan aksinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari serangkaian bukti, mulai pemeriksaan di kepolisian hingga di pengadilan, ketiga terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana. JPU kemudian menuntut hukuman mati untuk ketiga terdakwa.

"Memperhatikan undang-undang dan apa yang telah diperbuat oleh para terdakwa, memutuskan, menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan hukuman pidana mati, dan memerintahkan Terdakwa agar tetap ditahan," kata Gus Irwan Marbun, dilansir detikSumut, Senin (17/3/2025).

ADVERTISEMENT

Ketiganya dinilai terbukti secara dah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana secara berencana sesuai dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1. Tuntutan tersebut sesuai dengan dakwaan pertama.

"Sebagaimana dalam pasal primer yang ada dalam dakwaan pertama," ucapnya.

Baca selengkapnya di sini.

(idh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads