Penyelidikan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22), masih menyisakan misteri. Pengusutan terkait penyebab tewasnya mahasiswa Fisipol itu masih berlanjut.
Puluhan orang telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan ini. Mulai dari pihak internal kampus hingga pedangan minuman keras (miras) di kawasan Cawang, Jakarta Timur, diperiksa polisi.
Sebagai informasi, peristiwa kematian Kenzha ini viral di media sosial. Dalam rekaman video yang tersebar menunjukkan adanya percekcokan pada
Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 4 Maret 2025 malam. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pada saat itu terjadi percekcokan.
Akan tetapi, sejauh ini polisi belum menyimpulkan apakah ada dugaan pidana pengeroyokan terkait tewasnya korban tersebut.
Pernyataan Pihak UKI
Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Dhaniswara K Harjono menegaskan kampus melarang mahasiswa membawa barang terlarang, seperti minuman keras ke area kampus. Terkait adanya pesta miras sebelum pengeroyokan yang menewaskan mahasiswanya itu, Dhaniswara mengakui hal itu tidak terpantau.
"Ya kalau dari aturan kita memang ada itu (minum minuman keras) tidak diperbolehkan, terus kemudian bahwa pasti itu tidak terpantau, sehingga pada saat reaksi kemudian itu baru kemungkinan bahwa ada miras di situ," kata Dhaniswara di Jakarta, dikutip Sabtu (8/3).
Dhaniswara juga mengakui bahwa pada saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan ada botol minuman keras. Namun, ia kembali menegaskan bahwa hal tersebut luput dari pemantauan pihak kampus.
"Dan terbukti memang Pak Kapolres tadi bilang ada botol ya, tapi pada saat itu memang tidak terpantau sebelumnya. Kalau terpantau pasti disuruh keluar, disuruh pulang," tuturnya.
Dhaniswara memastikan pihaknya akan memberikan saksi tegas kepada mahasiswa yang ikut terlibat minum minuman keras pada malam kejadian Selasa (4/3). Namun, ia belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan.
"Pasti ada sanksinya. (Bentuk sanksinya) nanti kita lihat," imbuhnya.
Berikut informasi selengkapnya, dirangkum detikcom, Selasa (18/3/2025).
1. Sebanyak 34 Saksi Diperiksa
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.
"Sudah ambil keterangan 34 orang saksi. Semuanya kami ambil keterangannya," kata Nicolas kepada wartawan, Senin (17/3).
Nicolas memerinci para saksi yang diperiksa termasuk Rektor UKI hingga pihak keamanan kampus. Selain itu, rekan-rekan korban yang ikut serta dalam pesta minuman keras (miras) sebelum peristiwa terjadi juga turut diperiksa.
(mea/fas)