2 Polisi Gadungan di Jakpus Ditangkap Usai Gasak Ponsel dan Uang Warga

2 Polisi Gadungan di Jakpus Ditangkap Usai Gasak Ponsel dan Uang Warga

Rumondang Naibaho - detikNews
Sabtu, 15 Mar 2025 13:05 WIB
Polisi menangkap pria berinisial RE (35) dan HS (35) lantaran mengaku-ngaku sebagai anggota polisi di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Tampang dua pria yang mengaku sebagai polisi. (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap dua pria berinisial RE (35) dan HS (35) lantaran mengaku-aku sebagai polisi di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku beraksi dengan cara menggeledah korban dan menuduh telah bertransaksi narkoba.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang guna proses lanjut," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/3) sekitar pukul 21.30 WIB. Kejadian berawal saat ketiga korban berinisial YWW, F, dan IMY tengah berjalan di kawasan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat mereka berjalan, pelaku RE tiba-tiba muncul dari sisi kiri jalan dan meminta para korban berhenti. RE lalu meminta korban diam dan berjongkok.

"Pelaku RE mengatakan 'minggir, minggir berhenti dulu!' sambil tangannya memepet badan korban F dan IMY agar minggir di trotoar dan menyuruh duduk jongkok," kata Aditya.

ADVERTISEMENT

RE kemudian memerintahkan para korban berdiri kembali. RE pun memeriksa pakaian korban seraya menuduh mereka telah melakukan transaksi narkoba.

"Pelaku RE menuduh dengan mengatakan 'lo habis transaksi narkoba Tramadol ya', kepada korban F dan IMY," ucap Aditya.

Kemudian, pelaku HS datang menghampiri mereka dan turut menggeledah pakaian korban. HS lalu mengambil ponsel dan sebungkus rokok dari saku celana korban. Selain itu, HS mengambil uang Rp 70 ribu dari dompet korban F.

"Lalu dari dalam dompet tersebut HS mengambil uang sejumlah Rp 70 ribu. Setelah itu, dompet dikembalikan ke F," jelas Aditya.

"Saat bersamaan, pelaku RE sambil memegang-megang pinggang dan memajukan badannya sambil mengatakan 'yang bener lo punya duit berapa' dan kembali mengambil dompet F," tambahnya.

Aditya mengatakan korban F sempat memohon kepada pelaku untuk tidak mengambil seluruh uangnya. Sebab, uang itu akan digunakan untuk ongkos pulang. Korban juga membantah telah bertransaksi narkoba.

"IMY juga mengatakan 'kita mau cari makan, bukan transaksi narkoba'. Sesaat itu pelaku HS teriak mengatakan 'gue gampar lo' dan badan maju ke F hingga korban ketakutan," terang Aditya.

Namun pelaku RE dan HS tak mengindahkan para korban. Mereka langsung meninggalkan lokasi kejadian setelah berhasil mengambil barang-barang para korban.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Lihat juga Video Remaja Berseragam Polisi Diamankan Warga saat Kebakaran di Sumbar

(ond/amw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads