Keputusan Febri Diansyah untuk berada dalam satu barisan dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuai kecaman. Kritik tajam kepada mantan Jubir KPK itu tidak terelakkan.
Febri saat ini menjadi bagian dari tim pengacara Hasto. Sekjen PDIP itu diketahui berstatus terdakwa usai ditetapkan sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan oleh KPK.
Kemunculan Febri sebagai bagian pengacara Hasto pertama kali terjadi dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/3/2025). Febri langsung menilai dakwaan jaksa KPK kepada Hasto dengan sebutan oplosan.
Sikap dan pernyataan Febri yang membela itu lantas mengundang banyak kritik. Salah satunya datang dari mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap. Yudi meminta KPK tidak gentar meski Febri bergabung sebagai tim pengacara Hasto.
"Masuknya Febri tidak akan berpengaruh dalam perkara Hasto walau sebenarnya dia tahu fakta sebenarnya ketika menjadi jubir dan sekarang tiba-tiba membela, mengesampingkan fakta yang dulu dia tahu," kata Yudi kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).
Yudi mengatakan Febri tidak memiliki akses detail terhadap penanganan perkara kasus Harun Masiku saat masih menjadi jubir KPK. Pernyataan Febri yang menyebut dakwaan KPK kepada Hasto hanya oplosan, kata Yudi, tidak berdasarkan argumen hukum dan kecukupan alat bukti.
"Saat jadi jubir, hanya paham kulitnya. KPK jangan gentar," ujar Yudi.
"Misalnya mengatakan bahwa dalam dakwaan KPK seperti oplosan, padahal dia, sekali lagi, tahu bahwa pembuatan dakwaan itu berdasarkan alat bukti dan barang bukti," sambungnya.
(ygs/ygs)