Polisi Tangkap Dukun Cabul di Serang, Ngaku Bisa Obati Stres

Polisi Tangkap Dukun Cabul di Serang, Ngaku Bisa Obati Stres

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 14 Mar 2025 19:33 WIB
Ilustrasi dukup perempuan
Foto ilustrasi dukun. (Getty Images/iStockphoto/Oleksandr Shevchenko)
Jakarta -

Polres Serang menangkap dukun berinisial OW (31), pelaku pencabulan dengan modus memberikan pengobatan. Perempuan inisial D (25) menjadi korban lantaran ingin sembuh dari tekanan karena terlilit utang.

OW ditangkap Selasa (11/3) kemarin. Pencabulan dilakukan ke korban pada pertengahan tahun lalu dan dilaporkan ke Unit PPA Polres.

"Tersangka OW kami tangkap di rumah pada Selasa 11 Maret 2025 siang," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Jumat (14/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, korban mengambil jalan pintas dengan meminta tolong ke dukun. Korban sendiri memang terlilit utang.

"Awalnya sekitar bulan Juni 2024 korban sedang terlilit utang, ketika awal bertemu dengan tersangka, korban menceritakan semua masalah pribadinya," paparnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku menggunakan modus ritual kepada korban. Saat ritual itulah korban kemudian disetubuhi pelaku.

"Korban menuruti ajakan tersangka untuk melakukan ritual bersetubuh, merasa tertipu korban selanjutnya melapor ke polres," kata Condro.

Dari penangkapan ini, polisi menemukan berbagai bukti perdukunan. Seperti keris dan serabut kelapa dan benda yang ia sebut raja asem.

"Ada 2 keris dan 1 benda si raja asem," pungkasnya.

Lihat juga Video 'Detik-detik Penangkapan Dukun Cabul di Lampung':

(bri/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads