Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Rudianto Lallo mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mencopot dan memproses eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dalam kasus narkoba dan asusila. Rudianto berharap langkah tersebut dapat memberikan efek jera.
"Kita dukung penuh. Memang apa yang dilakukan Kapolri adalah langkah tepat, langkah cepat, langkah tegas," kata Rudianto kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Dia berharap Kapolri tidak memberi ruang kepada siapa pun untuk mencederai institusi Polri. Dia mengatakan segala perbuatan tercela dan melanggar harus ditindak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada anggota yang melakukan perbuatan tercela, apalagi itu pelanggaran, bahkan kejahatan, ya itu sangat-sangat fatal, sehingga tidak boleh dimaafkan atau diberi kesempatan untuk membela diri," ujarnya.
"Copot, lalu kemudian disidang kode etik, nanti putusannya PTDH, pemberhentian yang tidak hormat, lalu kemudian diproses pidana terhadap kejahatan yang sudah dilakukan, untuk mempertanggungjawabkan kejahatan yang telah dia perbuat," sambung dia.
Dia mengatakan Komisi III sangat mengapresiasi langkah pencopotan itu. Dia berharap hal itu bisa memberikan efek jera.
"Jadi apa yang dilakukan Kapolri, saya kira kita harus apresiasi dan dukung, seperti itulah seharusnya, supaya ada efek jera. Ada efek jera terhadap oknum-oknum anggota Polri yang selama ini menyimpang, yang selama ini mencederai institusi Polri," jelasnya.
Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatan Kapolres Ngada. AKBP Fajar dicopot setelah ditangkap karena diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.
Dilihat detikcom, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025, tanggal 12 Maret 2025, AKBP Fajar dimutasi sebagai pamen Yanma Polri.
Jabatan Kapolres Ngada kini diisi oleh AKBP Andrey Valentino. Ia sebelumnya menjabat Kapolres Nagakeo.
Surat ini ditandatangani Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
(amw/gbr)