Ketua Komisi III DPR Tanya Independensi Hakim Agung Mudah Ditakut-takuti

Ketua Komisi III DPR Tanya Independensi Hakim Agung Mudah Ditakut-takuti

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 13 Mar 2025 12:36 WIB
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) didampingi Wakil Ketua Komisi III Sari Yuliati (kedua kiri), Anggota Komisi III Rikwanto (kiri), dan Nazaruddin Dek Gam (kanan), menyampaikan konferensi pers catatan akhir tahun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti independensi hakim agung lantaran mudah dipanggil dalam suatu perkara oleh aparat penegak hukum. Habiburokhman menilai perlu adanya penguatan independensi hakim.

Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat bersama Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).

"Jadi ini akan berakibat pada independensi kalau hakim agung kita gampang (dipanggil). Ada kaitan dikit dengan perkara dipanggil sana, dipanggil sini, apakah independensinya terganggu atau tidak," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa malah dia malah gampang ditakut-takuti, ini penting, Pak," sambungnya.

Habiburokhman mengatakan pihaknya ingin hakim menjadi sosok pemberi keadilan sehingga, apa pun keputusan pengadilan, masyarakat dapat menerimanya.

ADVERTISEMENT

"Kita ingin hakim ini benar-benar memberi keadilan. Jadi orang itu kalau sudah sampai ke pengadilan itu, apa pun keputusannya, dia bisa inilah yang paling adil yang bisa dibikin oleh manusia," jelasnya.

Waketum Partai Geridra ini lalu membandingkan kondisi hakim agung di luar negeri dengan Indonesia. Habiburokhman mengaku miris lantaran hakim agung di Indonesia mudah dipanggil aparat penegak hukum.

"Saya sebetulnya, kalau melihat praktik di luar negeri dan membandingkan di Indonesia, saya itu kadang-kadang agak miris. Misalnya hakim agung dengan mudah yang bisa dipanggil aparat penegak hukum," ujarnya.

"Apakah tidak bisa dipikirkan adanya mekanisme internal dahulu yang melibatkan ada peran advokasinya seperti itu. Jadi seolah dibiarkan saja situasi seperti itu," sambung dia.

Padahal, kata dia, hakim agung di luar negeri lebih terhormat dari kepala negara. Habiburokhman pun meminta agar pengawasan internal di MA diperkuat.

"Padahal hakim agung itu kan, kalau di negara-negara lain, itu bahkan dia lebih terhormat dari kepala negara. Ketua Mahkamah Agung itu lebih terhormat dari kepala negara," ujarnya.

"Artinya, bukan kita ingin menghambat penegakan hukum, tapi mekanisme penegakan integritasnya, mekanisme apakah itu bisa dicari mekanisme internalnya kuat terlebih dahulu, pengawasan yang kuat," imbuh dia.

(amw/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads