Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto mengatakan sebanyak 1.289 rumah dinas hakim mengalami kerusakan. Sugiyanto mengatakan banyak rumah dinas hakim tidak memenuhi standar keamanan yang layak.
Hal itu disampaikan Sugiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025). Sugiyanto menyoroti perumahan hakim yang kurang layak huni.
"Sebagian besar perumahan dinas hakim saat ini dalam kondisi yang kurang layak, baik dari segi infrastruktur maupun fasilitas pendukung. Tercatat kurang lebih 1.289 rumah rusak berat maupun rusak ringan," kata Sugiyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan lokasi hunian pun kurang strategis. Hal itu, kata dia, mengakibatkan sulitnya akses ke fasilitas umum.
"Banyak rumah dinas yang mengalami kerusakan akibat kurangnya pemeliharaan rutin sehingga tidak memenuhi standar hunian yang nyaman dan aman," ujarnya.
Sugiyanto mengatakan keamanan rumah dinas hakim pun kurang memenuhi standar. Padahal, menurutnya, rumah dinas hakim harus berada di lingkungan yang memiliki keamanan ketat.
"Keamanan hakim tidak hanya tergantung pada perlindungan saat bertugas tapi juga di lingkungan tempat tinggalnya. Rumah dinas yang layak dan berada dalam kompleks yang memenuhi sistem keamanan terpadu akan memberikan perlindungan lebih baik bagi hakim dan keluarganya," jelasnya.
"Saat ini masih terdapat banyak rumah dinas yang berada di lingkungan yang rawan tanpa sistem keamanan yang memadai, sehingga meningkatkan risiko terhadap keselamatan hakim," sambungnya.
Sebab itu, menurutnya, penguatan sistem keamanan di rumah dinas akan memberi ketenangan bagi para hakim. Terutama, dalam menjalankan tugasnya secara independen dan tidak di bawah tekanan.
"Sebagaimana kita ketahui bersama baru-baru ini terjadi contempt of court atau penghinaan dalam persidangan Jakarta Utara. Karena hal tersebut karena tidak adanya adanya pengamanan bagi hakim pengamanan persidangan," tuturnya.
Simak juga Video: MA Usul Tambahan Anggaran Rp 3 T untuk Rumah Dinas-Renovasi Gedung
(rdp/rdp)