Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menghadiri sidang putusan sela kasus dugaan korupsi impor gula. Rudiantara mengaku ingin memberikan dukungan langsung ke mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang menghadapi kasus tersebut.
"Ya secara pribadi iya (support Tom), karena kan saya juga bersama-sama dengan Pak Tom ada di satu organisasi, namanya Nexticorn," kata Rudiantara seusai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).
Rudiantara enggan berkomentar terkait substansi kasus Tom Lembong. Dia ingin mengetahui proses pengadilan yang dihadapi Tom Lembong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan Pak Tom di sini sedang menghadapi proses peradilan ini, jadi saya juga suka atau harus update beliau, gitu. Itu saja sih sebenarnya," ujarnya.
Sebelumnya, majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Sidang kasus dugaan korupsi impor gula itu lanjut ke tahap pembuktian.
"Mengadili, menyatakan keberatan tim penasihat hukum Terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak dapat diterima," kata ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (13/3).
Hakim menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah cermat dan lengkap. Hakim menyatakan dalil keberatan Tom masuk materi pokok perkara.
Hakim memerintahkan jaksa melanjutkan kasus ini ke tahap pembuktian dan menghadirkan saksi-saksi di persidangan. Sidang ditunda dan akan kembali digelar Kamis pekan depan.
"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong," ujar hakim.
Simak juga Video: Kecewa Tom Lembong Dengar Dakwaan dan Hadirnya Anies di Sidang Perdana
(mib/idn)