DPR Cecar Ketua BPKN: Kalau Tak Sanggup, Mundur Saja

DPR Cecar Ketua BPKN: Kalau Tak Sanggup, Mundur Saja

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 12 Mar 2025 20:42 WIB
Rapat Komisi VI DPR bersama BPKN. (Dwi R/detikcom)
Rapat Komisi VI DPR bersama BPKN. (Dwi R/detikcom)
Jakarta -

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menghadiri rapat di Komisi VI DPR. Dalam rapat itu, BPKN kena cecar DPR hingga ketua badannya diminta mundur.

Rapat itu digelar di ruang rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Mulanya, anggota Komisi VI Fraksi PDIP Mufti Anam menyebut pihaknya akan memperjuangkan anggaran di BPKN supaya bisa maksimal dalam upaya perlindungan konsumen. Kendati demikian, ia menilai semestinya anggaran kecil tak menjadi alasan untuk BPKN melaksanakan tugas.

"Tadi banyak sekali masukan Pak, yang menurut kami kalau Bapak setiap ketemu, selalu bicara soal anggaran dan sebagainya. Memang iya salah satu RUU Perlindungan Konsumen selain soal masukan dari para korban tadi, adalah salah satunya karena kegundahan hati kami melihat anggaran yang terlalu kecil begitu," kata Mufti dalam rapat Komisi VI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mufti ingin BPKN lebih memiliki taring yang tajam dibandingkan dengan influencer. Mufti pun mengingatkan jika tidak sanggup dengan tugas yang diemban, maka ketua BPKN bisa mundur.

"Kami berkomitmen untuk bagaimana perjuangan agar ke depan mempunyai taring lebih kuat, tapi jangan kemudian itu jadi alasan Pak. Bapak mau jadi Ketua BPKN kan sudah tau anggarannya kecil, sudah tahu kekuasaannya tidak besar, kalau Bapak tidak sanggup melakukan sesuatu, ya sudah Bapak mundur saja di tempat ini," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut BPKN bisa menggunakan sederet alternatif untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Mufti mengatakan undangan kepada influencer tak ada maksud untuk kepentingan kelompok atau pribadi.

"Kenapa kami mengundang mereka semua di tempat ini, kami tidak punya kepentingan apa pun, tidak ada," ucapnya.

Anggota Komisi VI yang lain, Imas Aan Ubudiah, mengatakan peran BPKN tak terlalu terlihat dibandingkan influencer. Ia menyebut masyarakat bahkan tak mengenal BPKN, justru lebih percaya pada influencer.

"Asalnya kita kan tidak tahu dan tahunya itu lebih viral Doktif lebih viral, dokter Maria namanya Dokter Ika kalau di (media sosial) daripada BPKN. Tidak ada BPKN Pak, nggak paham Pak BPKN, sampai saya pun di Komisi VI baru, sama, tahu BPKN setelah duduk di Komisi VI begitu tumpulnya tidak punya taring," ujar Imas.

"Sehingga kali ini kita meminta bahwa BPKN itu menghadirkan korban, hari ini saya ucapkan selamat Doktif, Doktif itu menjadi superhero loh yang asalnya saya tidak tahu Doktif, siapa ini Doktif sampai saya ikuti di TikTok, dari tadi makannya siapa ini doktif," ungkapnya.

Imas meminta BPKN bekerja lebih maksimal. Ia ingin lembaga negara ini dihargai oleh masyarakat.

"Saya mendesak supaya BPKN ini mandiri, punya taring, dihargai," imbuhnya.

Simak juga Video 'BPKN soal Pengaduan Konser Korea: 500 Laporan-Total Kerugian Capai Rp 6 M':

(dwr/fca)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads