Polisi Selidiki Industri Minyakita di Tangerang Sunat Takaran hingga 13 Ton

Polisi Selidiki Industri Minyakita di Tangerang Sunat Takaran hingga 13 Ton

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 12 Mar 2025 13:50 WIB
Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto (Bahtiar/detikcom)
Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto (Bahtiar/detikcom)
Serang -

Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait pengurangan takaran Minyakita di salah satu industri di Rajeg, Kabupaten Tangerang. Ada sekitar 13 ton yang diduga dikurangi volumenya.

"Dari hasil penyelidikan di wilayah Banten, kita menemukan ada sekitar 13 ton yang kita duga pengurangan volume yang ini sedang didalami oleh tim dari penyidik Direktorat Krimsus Polda Banten," kata Irjen Suyudi di Pasar Rau, Kota Serang, Rabu (12/3/2025).

Temuan ini masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan, termasuk apakah ada sumber lain yang melakukan pengurangan eceran Minyakita di lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sedang kita selidiki. Ini tim juga masih ada di lapangan khusus pengembangan terkait Minyakita," ujarnya.

Tapi, menurutnya, pihak penyidik sudah melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk sudah ada satu pelaku yang ditahan untuk dilakukan pengembangan.

ADVERTISEMENT

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pedagang, bahkan sudah ada yang ditahan, sudah ada yang ditahan," jelasnya.

Kasus pengurangan takaran Minyakita ini katanya masih terus dikembangkan. Sejauh ini baru menahan pihak pengecer dan akan berkembang ke pihak-pihak lain.

"Pengecer, sejauh ini masih pengecer, kita akan coba naik sampai ke tingkat yang lebih pas lagi," ujarnya.

Simak juga Video Legislator Minta Produsen Penyunat Takaran Minyakita Diproses Hukum

(bri/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads