Seorang wanita di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), berinisial SA (24) melapor ke polisi setelah ditipu teman kencannya, pria berinisial K (27). Motor korban dibawa kabur oleh pelaku saat ngamar di salah satu apartemen di Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Oktober 2024. Korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi. Komunikasi mereka berlanjut hingga sepakat bertemu di apartemen Kota Bekasi.
"Awal kejadian korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi Telegram. Selanjutnya pelaku mengajak korban untuk bertemu," kata Binsar saat dihubungi, Senin (10/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat korban sudah tertidur, pelaku tiba-tiba menghilang dari unit yang mereka sewa. Korban juga mendapati kunci motornya sudah tidak ada di kamar tersebut.
"Korban menemukan pelaku sudah tidak ada dengan membawa kunci dan motor milik pelaku. Awalnya korban masih secara pribadi mencari keberadaan pelaku namun tidak ketemu, kemudian korban membuat Laporan Polisi di Polres Metro Bekasi Kota," ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus pelaku pada Senin (10/3) malam ini. Pelaku ditangkap di kawasan Kota Bekasi tempatnya bekerja.
"Unit Ranmor melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, hingga akhirnya pada hari Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku dapat diamankan dan dibawa ke Mako Polres Metro Bekasi Kota," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah menjual motor korban melalui Facebook. Motor korban dijual dengan harga miring, yakni Rp 5 juta.
"Motor korban sudah dijual melalui Facebook. Dijual Rp 5 juta," tuturnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan. Polisi masih menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut.
Simak juga Video 'Curhat Della Puspita Kena Tipu Travel Umrah, Rugi Rp 390 Juta':
(wnv/azh)