Makelar Kasus Ronald Tannur Simpan Rp 915 M di Brankas Dekat Kasur

Makelar Kasus Ronald Tannur Simpan Rp 915 M di Brankas Dekat Kasur

Mulia Budi - detikNews
Senin, 10 Mar 2025 17:22 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) pamerkan barang bukti hasil penggeledahan perkara dugaan suap hakim kasus Ronald Tannur.
Barang bukti yang disita dari penggeledahan rumah Zarof. (Diah Puspaningrum/detikcom)
Jakarta -

Satpam rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga dikenal sebagai makelar kasus bernama Zarof Ricar, Dedi Kurniawan dan Topan Yudistira, bercerita soal penemuan duit dan emas saat penggeledahan di rumah Zarof. Duit yang ditemukan nyaris Rp 1 triliun.

Hal itu disampaikan Dedi dan Topan saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Duduk sebagai terdakwa, Zarof Ricar, Meirizka Widjaja yang merupakan ibu Ronald Tannur, dan Lisa Rachmat.

Dedi dan Topan diperiksa secara bersamaan. Mulanya, jaksa menanyakan soal penerimaan duit dari Lisa ke Dedi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah Lisa Rachmat mengunjungi Pak Zarof, Saudara pernah diberikan uang oleh saudara Lisa?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

"Pernah," jawab Dedi.

ADVERTISEMENT

Dedi mengatakan uang yang diberikan Lisa Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta. Dia membagi uang itu dengan petugas keamanan lainnya di rumah Zarof.

"Berapa masih ingat?" tanya jaksa.

"Biasa sekitar Rp 200 (ribu). Terakhir Rp 1 juta, Pak," jawab Dedi.

"Itu Saudara sendiri atau Saudara bagikan ke petugas keamanan lain?" tanya jaksa.

"Bagikan, Pak," jawab Dedi.

Jaksa juga menanyakan hal yang sama ke Topan soal penerimaan duit dari Lisa. Topan tak membantah dan mengakui pernah dititipi Lisa untuk menyerahkan sebuah ponsel ke Zarof.

"Saudara ini pernah juga diberi uang oleh Bu Lisa saat berkunjung?" tanya jaksa.

"Pernah," jawab Topan.

"Kisarannya sama atau beda?" tanya jaksa.

"Sama," jawab Topan.

Jaksa kemudian mendalami Dedi soal penggeledahan di rumah Zarof. Jaksa bertanya di mana tim Kejagung menemukan duit yang belakangan disebut berjumlah Rp 915 miliar.

"Flashback ke penggeledahan. Saksi tadi menjelaskan bahwa saat penggeledahan saksi ada saat itu dinas. Di kamar mana ditemukan uang?" tanya jaksa.

"Di kamar Pak Zarof," jawab Dedi.

"Ruang tersendiri apa ruang tidur?" tanya jaksa.

"Kamar tidur," jawab Dedi.

Dedi mengatakan kamar itu terkunci saat penggeledahan dilakukan. Dia mengatakan duit yang ditemukan penyidik berada dalam brankas di dekat kasur Zarof.

"Saksi kan ada di situ, ditemukannya di posisi mana uang itu?" tanya jaksa.

"Di dekat kasur," jawab Dedi.

"Jadi di lemari atau di apa disimpannya?" tanya jaksa.

"Di brankas, Pak," jawab Dedi.

Dia mengatakan uang itu kemudian dimasukkan ke box container. Menurutnya, brankas itu berukuran sekitar 1 meter.

"Saya lihat dari pertama kan saya sedang di sebelah di ruang kerjanya karena (bentuk ruangan) L kan seperti itu, saya masih ditanya-tanya di ruang kerja," ujarnya.

Simak juga Video 'Ronald Tannur-Lisa Rachmat Jadi Saksi Sidang Suap 3 Hakim':

(mib/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads