Warga menggerebek sejoli berinisial A (19) dan D (22) di sebuah kontrakan kawasan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Keduanya kedapatan berbuat asusila di kontrakan tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/3) dini hari menjelang sahur. Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby Putra menjelaskan penggerebekan terjadi.
"Jadi itu kronologinya mereka itu memang sudah berpacaran satu kampung. Kemudian memang ditungguin sama warga, kemudian di kontrakan si perempuan," kata Kapolsek Robby, Senin (10/3/2025).
Warga lalu melihat si pria masuk ke kontrakan wanita. Saat itulah, warga melaporkannya kepada petugas di lingkungan sekitar, yaitu RT dan RW.
"Maka digerebek sama warga. Kemudian Binmas dapat laporan sama Babinsa, kemudian setelah itu dipanggil digerebek bareng-bareng ternyata melakukan tindakan tidak senonoh," ujarnya.
Diusir Warga
Kemudian petugas kepolisian yang berpatroli mengamankan sejoli itu dan membawanya ke Polsek Gunung Putri. Warga kemudian meminta agar sejoli itu tak tinggal di lingkungannya.
"Tuntutan dari warga supaya yang bersangkutan keluar dari lingkungan tersebut. Akhirnya disetujui dengan kesepakatan mereka tidak tinggal di situ lagi," jelasnya.
Belum diketahui apakah pria tersebut sering datang ke kontrakan wanitanya atau tidak. Namun keduanya sepakat untuk angkatan kaki dari sana.
"Kemudian sudah dari lingkungan tanda tangan bahwa mereka akan meninggalkan tempat tinggalnya tersebut ke luar," pungkasnya.
(rdh/mea)