Seorang pria pengendara motor kedapatan membawa 500 butir obat terlarang saat polisi berpatroli di sekitar Alun-alun Bogor, Jawa Barat. Pelaku sempat melakukan perlawanan hingga menabrak dua polisi di lokasi.
"Iya (dua anggota sempat ditabrak hingga luka-luka)," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (8/3/2025).
Dalam video yang diterima detikcom, terlihat dua polisi mengalami luka-luka. Satu mengalami luka di tangan, satu lainnya mengalami luka di bibir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko mengatakan salah satu polisi yang ditabrak sampai dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis. Polisi itu adalah Ipda Rifai, yang mengalami luka di tangan.
"Sempat dibawa ke rumah sakit untuk diobati atas nama Ipda Rifai," jelasnya.
Pemotor Bawa Obat Ditangkap
Sebelumnya, anggota Satlantas Polresta Bogor Kota menangkap pemotor pria yang kedapatan membawa 500 butir obat terlarang. Pria itu ditangkap ketika polisi hendak memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan yang dibawanya.
"Betul. Aiptu Hermansyah dan Aipda Bejo Basuki mengamankan Tersangka Gilang yang kedapatan membawa obat daftar G sejumlah kurang lebih 500 butir," kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Yudiono saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/3).
Yudiono mengatakan pemotor yang diamankan bernama Gilang Septian (26) dan Ego Prayoga (24). Keduanya diamankan di Alun-alun Kota Bogor sekitar pukul 13.00 WIB.
Dia menyebutkan pelaku Gilang sempat kabur ketika Polantas hendak memeriksa surat-surat kendaraannya. Polisi pun mengejar Gilang hingga akhirnya ditangkap.
"Saat diberhentikan, penumpang motor (Gilang) kabur melarikan diri setelah dikejar dan diamankan diperiksa tasnya ternyata ada BB (barang bukti) obat-obatan daftar G. Selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Unit Satnarkoba Polresta Bogor Kota untuk diperiksa lebih lanjut," imbuhnya.
Simak juga video: Edarkan Obat Terlarang Berkedok Jual Tisu, 7 Pemuda Bandung Diciduk