Polantas Kota Bogor Tangkap Pemotor Bawa 500 Butir Obat Terlarang

Polantas Kota Bogor Tangkap Pemotor Bawa 500 Butir Obat Terlarang

Muchamad Sholihin - detikNews
Jumat, 07 Mar 2025 20:45 WIB
Polantas Kota Bogor tangkap pemotor membawa 500 butir obat terlarang
Polantas Kota Bogor menangkap pemotor membawa 500 butir obat terlarang. (Screenshoot Video Viral)
Kota Bogor -

Anggota Satlantas Polresta Bogor Kota menangkap pemotor pria yang kedapatan membawa 500 butir obat terlarang. Pria itu ditangkap ketika polisi hendak memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan yang dibawanya.

"Betul. Aiptu Hermansyah dan Aipda Bejo Basuki mengamankan tersangka Gilang yang kedapatan membawa obat daftar G sejumlah kurang lebih 500 butir," kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Yudiono saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/3/2025).

Yudiono mengatakan pemotor yang diamankan bernama Gilang Septian (26) dan Ego Prayoga (24). Keduanya diamankan di Alun-alun Kota Bogor sekitar pukul 13.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebutkan pelaku Gilang sempat kabur ketika polantas hendak memeriksa surat-surat kendaraannya. Polisi pun mengejar Gilang hingga akhirnya berhasil ditangkap.

"Saat diberhentikan, penumpang motor (Gilang) kabur melarikan diri setelah dikejar dan diamankan diperiksa tasnya ternyata ada bb (barang bukti) obat-obatan daftar G," ucap Yudiono.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya, tersangka dan BB dibawa ke unit Sat Narkoba Polresta Bogor Kota untuk diperiksa lebih lanjut," imbuhnya.

Simak juga Video 'Terkuak Peredaran Vape Mengandung Etomidat di Batam, Sebungkus Rp 2 Juta':

(sol/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads