3 Fakta Rampok Modus Gembos Ban Bawa Kabur Duit Nasabah Rp 250 Juta

3 Fakta Rampok Modus Gembos Ban Bawa Kabur Duit Nasabah Rp 250 Juta

Kurniawan Fadilah - detikNews
Jumat, 07 Mar 2025 08:01 WIB
ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Jakarta -

Aksi perampokan dengan modus gembos ban kembali terjadi. Seorang nasabah berinisial A kehilangan uang Rp 250 juta setelah dirampok duo maling bermodus gembos ban.

Perampokan ini terjadi pada Senin, 17 Februari 20255 lalu. Kedua pelaku ini telah mengintai korban sejak dari bank. Berikut fakta-faktanya.

Intai Korban Sejak di Bank

Panit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Aditya Rizki menjelaskan korban sudah diintai kedua pelaku saat berada di sebuah bank. Korban saat itu diketahui baru menarik uang Rp 250 juta dari bank tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah pelaku mendapatkan target yang cocok, pelaku langsung mengikuti sampai dengan nasabah tersebut keluar dari bank dan berhenti di lampu merah," kata Aditya, kepada wartawan, Kamis (6/3).

Ban Digembosi di Lampu Merah

Saat di lampu merah itulah kedua pelaku yang berboncengan motor itu melakukan aksinya. Mereka menggembosi mobil korban dengan pisau dan paku.

ADVERTISEMENT

"Setelah korban berhenti di lampu merah, pelaku menggembosi ban tersebut dengan pisau dan juga paku yang sudah dimodifikasi oleh pelaku," ujarnya.

Korban yang merasakan bannya gembos kemudian menepikan mobilnya dan mencari tambal ban. Saat korban mengganti ban tersebut, salah satu pelaku menyelinap membuka pintu dan merampas amplop berisi uang Rp 250 juta dari dalam mobil.

"Pelaku mengambil 2 amplop cokelat di jok kiri depan mobil," ucapnya.

Dua Pelaku Ditangkap


Setelah kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Cilincing. Selanjutnya, Timsus Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipimpinan AKP Charles Rv Bagaisar, selaku Kanit IV melakukan penyelidikan hingga menangkap para pelaku.

Pelaku bernama Asnawi Razak (51) dan Muhammad Fauzan (39). Keduanya di tangkap di dua lokasi berbeda di Klender, Jakarta Timur dan di Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Pelaku dua orang sudah kami amankan," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, saay dihubungi wartawan, Kamis (6/3/2025).

Lihat juga Video: 2 Polisi Gadungan Rampok Motor-Aniaya Remaja Balap Liar Ditangkap

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads