Perampokan Modus Gembos Ban di Jakut, Duit Nasabah Rp 250 Juta Raib!

Perampokan Modus Gembos Ban di Jakut, Duit Nasabah Rp 250 Juta Raib!

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 06 Mar 2025 11:55 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta -

Seorang pria berinisial A dirampok modus gembos ban setelah menarik uang di bank di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Duit Rp 250 juta raib dibawa para pelaku.

Perampokan itu terjadi pada Senin (17/2) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ii pelaku dua orang telah ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Pelaku dua orang sudah kami amankan," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, saay dihubungi wartawan, Kamis (6/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban Diintai Sejak di Bank

Panit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Aditya Rizki menjelaskan korban sudah diintai kedua pelaku saat berada di sebuah bank. Korban saat itu diketahui baru menarik uang Rp 250 juta dari bank tersebut.

"Setelah pelaku mendapatkan target yang cocok, pelaku langsung mengikuti sampai dengan nasabah tersebut keluar dari bank dan berhenti di lampu merah," kata Aditya.

ADVERTISEMENT

Saat di lampu merah itulah kedua pelaku yang berboncengan motor itu melakukan aksinya. Mereka menggembosi mobil korban dengan pisau dan paku.

"Setelah korban berhenti di lampu merah, pelaku menggembosi ban tersebut dengan pisau dan juga paku yang sudah dimodifikasi oleh pelaku," ujarnya.

Korban yang merasakan bannya gembos kemudian menepikan mobilnya dan mencari tambal ban. Saat korban mengganti ban tersebut, salah satu pelaku menyelinap membuka pintu dan merampas amplop berisi uang Rp 250 juta dari dalam mobil.

"Pelaku mengambil 2 amplop cokelat di jok kiri depan mobil," ucapnya.

Setelah kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Cilincing. Selanjutnya, Timsus Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipimpinan AKP Charles Rv Bagaisar, selaku Kanit IV melakukan penyelidikan hingga menangkap para pelaku.

Pelaku bernama Asnawi Razak (51) dan Muhammad Fauzan (39). Keduanya di tangkap di dua lokasi berbeda di Klender, Jakarta Timur dan di Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Lihat juga Video: Komplotan Pencuri Gasak Emas Warga Pandeglang, Modus Pengobatan

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads