Hasto Kristiyanto di Meja Hijau Tinggal Tunggu Waktu

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 07 Mar 2025 03:31 WIB
Halaman ke 1 dari 3
Hasto Kristiyanto. Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap dan perintangan buron Harun Masiku. Kini tinggal menunggu waktu bagi Hasto diadili di meja hijau.

Dirangkum detikcom, Kamis (6/3/2025), Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan dua jeratan pasal sekaligus. Pertama, ia dijerat pasal suap. Kedua, ia dijerat pasal perintangan penyidikan.

Hasto bersama Harun Masiku diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ia juga diduga menghalangi upaya pencarian KPK terhadap Harun Masiku yang saat ini masih buron.




(taa/azh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork