Kronologi Dokter Detektif Dipolisikan Usai Postingan 'Ratu Flexing'

Kronologi Dokter Detektif Dipolisikan Usai Postingan 'Ratu Flexing'

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 06 Mar 2025 18:07 WIB
Ilustrasi media sosial
Ilustrasi media sosial (Getty Images/iStockphoto/12963734)
Jakarta -

Dokter Samirah atau yang dikenal dengan nama Dokter Detektif alias Doktif dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE. Dia dipolisikan setelah mengunggah postingan yang menyinggung 'Gerombolan Sirkus' hingga 'Ratu Flexing'.

"Pelapor inisial AM dan RG," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (6/3/2025).

Laporan AM dan RG ini diterima dengan nomor laporan: LP/B/779/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, tanggal 6 Maret 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terlapor akun Instagram @dokterdetektifreal," imbuh Ade Ary.

Kronologi

Ade Ary menjelaskan secara singkat kronologi pelaporan AM dan RG tersebut. Berawal, pada 4 Maret 2025, pelapor melihat postingan dalam Instagram di akun @dokterdetektifreal.

ADVERTISEMENT

"Yang isinya "Gerombolan Sirkus Etc kena PRANKK!!,,,, DokTif ga akan kena jebakan kalian!!! kalian lah yang akan kena batunya!!! ini hanya sedikit bukti kebusukan & keculasan Ratu Flexing yang mulai terkuak!!! Blom lagi kejahatan - kejahatan sepasang suami istri dengan profesinya menghalalkan segala macam cara menipu masyarakat indonesia sekian taun!!!," papar Ade Ary.

Dalam laporan tersebut, pelapor melampirkan barang bukti hasil cetak tangkapan layar (screenshot) Instagram @dokterdetektifreal.

Laporan tersebut saat ini masih didalami oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Redaksi telah menghubungi Doktif melalui akun Instagram @dokterdetektifreal. Namun, hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Simak Video 'Sering Review Skincare, Dokter Detektif Bakal Dipanggil BPOM':

(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads