Bareskrim Ungkap 6.881 Kasus Narkoba
Diketahui, Bareskrim Polri mengungkap 6.881 kasus peredaran gelap narkoba sepanjang Januari-Februari 2024. Sebanyak 9.586 pelaku ditangkap sepanjang pengungkapan ini.
"Selama periode 1 Januari sampai dengan 27 Februari 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran kewilayahan berhasil melakukan pengungkapan terhadap 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," kata Komjen Wahyu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan jumlah tersangka sebanyak 9.586 orang," lanjutnya.
Dari pengungkapan itu, polisi menyita keseluruhan barang bukti sebanyak 4,171 ton. Berikut ini rinciannya:
- Sabu: 1,28 ton
- Ekstasi: 346.959 butir setara 138,783 kg
- Ganja: 493 kg
- Kokain: 3,4 kg
- Tembakau Sintesis: 1,6 ton
- Obat Keras: 2.199.726 butir setara 659,917 kg
Wahyu menyebutkan keseluruhan barang bukti yang diamankan jika dikonversi dalam rupiah bernilai Rp 2,7 triliun. Pengungkapan itu juga diestimasi menyelamatkan hingga 11 juta jiwa bisa diselamatkan.
Simak Video 'Bareskrim Sita 4,1 Ton Barbuk Narkoba Dengan Nilai Rp 2,72 T':
(ond/jbr)