Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum bersama sejumlah praktisi hukum terkait masukan revisi KUHAP. Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan mengusulkan agar draf RUU KUHAP selesai April.
"Keadilan harus menyentuh garis finis keadilan itu sendiri. Itu yang kita sebut justice delivery. Fakta yang disampaikan bapak-bapak tadi banyak perkara juara tanpa mahkota, berarti ada yang salah di enzimnya," ujar Hinca dalam rapat di Komisi III DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, (5/3/2025).
"Kalau begitu enzimnya kita perbaiki bersama-sama," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hinca pun mengusulkan agar draf RUU KUHAP dapat selesai pada April 2025. Kemudian, kata dia, antarfraksi lalu dapat mengusulkan masing-masing pemikirannya.
"Saran saya dari beberapa poin tadi, ini bulan Maret, April, Mei, Juni, April harusnya selesai draf dari DPR," ujarnya.
Hinda mengatakan usai saling bertukar pikiran antarfraksi, DPR akan bertukar pikiran dengan pemerintah. Selanjutnya, kata Hinca, DPR akan membuka partisipasi publik mengenai draf RUU KUHAP tersebut.
"Norma-normanya satu demi satu karena kita ahlinya semua. Nanti tinggal di sini satu fraksi dengan fraksi lain bertukar pikiran setelah itu bertukar pikiran dengan pemerintah. Setelah itu ini draft kita lepas ke partisipasi publik dan partisipasi publik dari para advokat adalah membuat norma norma itu secara detail kepada kita," tuturnya.
Lihat juga video: Legislator Demokrat Singgung Motif Politik soal Mahfud Ungkap Rp 300 T