Peradi: Hati-hati Mengenai Restorative Justice dalam RUU KUHAP!

Peradi: Hati-hati Mengenai Restorative Justice dalam RUU KUHAP!

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 05 Mar 2025 12:58 WIB
Luhut Pangaribuan
Luhut Pangaribuan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Luhut Pangaribuan menyoroti proses mekanisme restorative justice. Luhut meminta agar legislator berhati hati menggarap pengaturan mekanisme restorative justice dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Hal itu disampaikan Luhut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan agenda masukan RUU KUHAP dengan Komisi III DPR di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2/2025).

"Yang berkaitan dengan ini mungkin harus hati-hati mengenai RJ, Restorative Justice. Ya, RJ. Memang restorasi itu bagus. Tapi kalau tiba-tiba ujug-ujug mekanisme yang diatur, mesinnya belum tahu mesinnya yang mana kok mekanisme sudah diatur," kata Luhut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu yang ada dalam RUU. Mudah-mudahan itu bukan belum resmi ya," sambungnya.

Dia mengingatkan bahwa norma hukum publik dan privat berbeda. Menurutnya, jika hukum pidana publik tiba-tiba diputuskan restorative justice, maka itu akan merusak fondasi hukum.

ADVERTISEMENT

"Harus kita ingat, kita ini berbicara dalam ranah hukum pidana. Kita membedakan norma hukum publik dan privat. Kalau tiba-tiba yang publik itu pidana itu didamaikan, hancur kan fondasi hukum kita," jelasnya.

"Nah, sementara dalam RUU saya lihat itu sudah langsung mekanisme RJ di penyidikan, penuntutan gitu. Saya kira secara konsep itu keliru," lanjutnya.

Tonton juga Video: Kejagung Selesaikan 1.985 Perkara Restorative Justice Sepanjang 2024

(amw/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads