Tawuran antarkelompok pecah saat sahur di kawasan Gang Kingkit Selamat, Jakarta Pusat, dini hari tadi. Sebanyak lima orang pelaku tawuran diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat.
"Berhasil mengamankan lima remaja MA (21), MZ (21), MM (21), MR (22) dan MR (22) yang terlibat aksi tawuran," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Senin (3/3/2024).
Pihak kepolisian turut menyita tiga bilah senjata tajam. Susatyo menegaskan pihaknya akan menindak tegas aksi tawuran yang kerap meresahkan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami terus meningkatkan patroli di wilayah rawan untuk mencegah aksi tawuran. Dalam kejadian ini, lima orang telah diamankan bersama barang bukti berupa senjata tajam. Mereka akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan para pelaku diamankan saat tim patroli melintas di Jalan Pintu Air 1, Gang Kingkit. Saat digeledah, didapati senjata tajam pada mereka.
"Saat petugas patroli melintas, kami mendapati sekelompok remaja yang diduga baru saja melakukan tawuran. Mereka langsung diamankan, dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut," ungkap William.
Lima pria tersebut sudah diamankan di Polsek Metro Gambir. Para pelaku terancam jeratan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
"Kami masih mendalami motif tawuran ini dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk langkah pembinaan lebih lanjut," tuturnya.
Lihat juga Video 'Aksi Tawuran Remaja di Sunter Memakan Korban, 2 Pelaku Dibekuk':
(wnv/maa)