KPK menjamin ada makanan untuk sahur, buka puasa hingga makan malam untuk para tahanan yang menjalankan ibadah puasa. Fasilitas itu akan diberikan selama bulan Ramadan.
"Selama bulan Ramadan ini, KPK menyediakan menu untuk sahur, takjil buka puasa, dan makan malam bagi para tahanan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (3/3/2025).
Dia mengatakan makanan untuk sahur, takjil dan makan malam bagi yang berpuasa itu merupakan konversi dari sarapan, makan siang dan makan malam. Dia mengatakan biayanya disesuaikan dengan aturan yang diterbitkan Kementerian Keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fasilitas tersebut konversi dari penyediaan makan pagi, siang, dan malam, sesuai dengan standar biaya masukan (SBM) yang diatur Kementerian Keuangan," ujarnya.
Tessa tak menjelaskan detail apa menu yang didapat oleh para tahanan. Dia mengatakan tahanan yang hendak salat tarawih dapat menggunakan area tatap muka dan musala di Gedung C1 atau gedung KPK lama.
"KPK memastikan pemenuhan hak-hak dasar Tahanan, termasuk dalam beribadah, tetap sesuai dengan ketentuan dalam pengelolaan rutan," katanya.
Adapun jumlah tahanan di Rutan C1 sebanyak 17, muslim sebanyak 12 orang dan nonmuslim lima orang. Lalu, di rutan belakang Gedung Merah Putih KPK sebanyak 23 orang, yang terdiri dari 19 orang muslim dan nonmuslim 4 orang.
Simak juga Video 'Buka Puasa Jangan Jadi Ajang Balas Dendam':