Pria di Jakut Diperas Teman Kencan, ATM Dikuras Pelaku buat Judol

Pria di Jakut Diperas Teman Kencan, ATM Dikuras Pelaku buat Judol

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 03 Mar 2025 11:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi masih menyelidiki kasus pemerasan terhadap pria berinisial RPS di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), oleh wanita teman kencannya. Komplotan pelaku menguras ATM korban senilai Rp 3,6 juta.

"Laki-laki tersebut (komplotan pelaku) menodongkan pisau ke arah tubuh korban kemudian merampas handphone milik korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/3/2025).

Pelaku meminta paksa PIN m-banking milik korban dan menguras uang yang ada di dalamnya. Duit milik korban kemudian digunakan untuk deposit judi online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian memaksa korban untuk memberikan password atau PIN mobile banking milk korban selanjutnya uang yang tersimpan di rekening korban ditransfer untuk deposit ke akun judi online pelaku," ujarnya.

Korban kemudian diusir dari TKP, sementara ponselnya masih di tangan pelaku. Korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya korban diusir dari TKP. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu buah HP dan uang Rp 3,6 juta," ujarnya.

Dituduh Selingkuhan-Digrebek Suami

Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan mulanya korban berkenalan dengan seorang wanita yang diduga komplotan pelaku melalui aplikasi kencan.

"Awalnya korban berkenalan dengan orang yang mengaku wanita diduga kemudian menjadi satu pelaku melalui aplikasi kencan," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Percakapan di antara mereka berpindah ke WhatsApp. Singkat cerita, kata Ade Ary, mereka sepakat bertemu di salah satu kos yang ditentukan si wanita pada Minggu (2/3).

Korban saat itu mendapati ada dua orang perempuan di dalam kos. Tak berselang lama, kata Ade, ada tiga orang laki-laki yang datang ke kos itu.

Salah satu pria mengaku sebagai suami wanita tersebut. Korban pun dituduh merupakan selingkuhan wanita tersebut.

"Di dalam ada dua orang perempuan. Selanjutnya, tidak lama berselang datang tiga orang laki-laki salah satunya mengaku sebagai suami perempuan yang ada di dalam rumah kos, dan menuduh korban berselingkuh dengan istrinya," jelasnya.

Ade Ary mengatakan si pria yang mengaku suami menodongkan pisau ke arah korban lalu merampas ponselnya. Saat itulah para pelaku memeras korban. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus tersebut.

Lihat juga Video: Eks Sekuriti Ria Ricis Akui Lakukan Pemerasan karena Faktor Ekonomi

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads