Pemkot melalui Dinas PUPR membongkar separator atau pembatas jalan di Margonda, Kota Depok. Pembongkaran dilakukan karena separator yang menjadi pemisah antara jalur cepat dan lambat itu sering memicu kecelakaan.
"Iya jadi di sini sering terjadi kecelakaan, sering truk atau apa (kendaraan lain) naik ke separatornya. Makanya akhirnya kita bongkar, supaya membuat nyaman semua pengendara yang lewat sini baik roda empat maupun roda dua," kata Kadis PUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).
Citra menyebutkan pembongkaran sudah berdasarkan kesepakatan bersama kepolisian, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Depok. Separator yang dibongkar sepanjang sekitar 1 kilometer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin kan menindaklanjuti hasil rapat dengan Satlantas, Dishub, Pol pp dan Pak Wakil (Wakil Wali Kota Depok), jadi memang ini berdasarkan analisa dari Dishub dan dari Kasat Lantas bahwa sering terjadi kecelakaan di lokasi ini, jadi kemarin disepakati (separator) untuk dibongkar. Tapi memang tidak semua dibongkar, ruas ini dulu," kata Citra.
Separator pemisah antara jalur lambat dan jalur cepat di sepanjang Jalan Margonda rencananya dibongkar secara keseluruhan. Akan tetapi ada beberapa ruas jalan di Jalan Margonda yang kewenangannya oleh Kemenhub dan Kemen PU.
"Iya kemungkinan (dibongkar) tapi kita masih berproses menunggu izin dari Kemenhub dan Kemen PU," kata Citra.
"Kita sedang berproses untuk izinnya di BPTJ, Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek dan Balai Jalan Nasional, karena di bawah naungan Kementerian Perhubungan dan Departemen PU," imbuhnya.
Lihat juga Video: Penampakan Mobil Nyangkut di Separator Margonda Seusai Tabrak 5 Kendaraan