Polisi Amankan Kakak-Adik Diduga Pengedar Narkoba di Depok, Sita 30,4 Gram Sabu

Polisi Amankan Kakak-Adik Diduga Pengedar Narkoba di Depok, Sita 30,4 Gram Sabu

Devi Puspitasari - detikNews
Kamis, 27 Feb 2025 17:51 WIB
Polsek Tanjung Duren melakukan rilis pengungkapan penyelundupan narkotika berjenis sabu - sabu, Jakarta, Senin (14/12/2015). Polsek Tanjung Duren berhasil mengamankan 3.940 kilogram sabu-sabu dari 2 Warga Negara Asing (WNA) berinisial WWH asal Malaysia dan HYC yang berasal dari Taiwan. Grandyos Zafna/detikcom
Foto ilustrasi narkoba, ilustrasi sabu. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok menangkap dua orang kakak-adik diduga pengedar dan pemakai narkoba di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Sebanyak 30,4 gram narkoba jenis sabu disita polisi.

"Tim Patroli Perintis Polres Metro Depok berhasil mengamankan seorang abang dan adik yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu di Wilayah Sukmajaya, Depok," kata Wakasat Samapta Polres Metro Depok AKP Winam Agus saat dihubungi wartawan, Kamis (27/2/2025).

Penangkapan bermula dari laporan warga mengenai adanya potensi tawuran di dekat kantor Kelurahan Bakti Jaya, Sukmajaya, Depok, pukul 03.00 WIB dini tadi. Setiba di lokasi, didapati kerumunan pemuda tapi tak ada senjata tajam (sajam) yang ditemukan. Kerumunan itu pun dibubarkan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiba di lokasi dan mendapati kerumunan anak muda. Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan senjata tajam (sajam). Tim kemudian membubarkan kerumunan tersebut," ujarnya.

Polisi mencurigai seorang pemuda yang tengah berada tak jauh dari lokasi. Kemudian polisi memeriksa isi ponsel yang dibawa pemuda itu atas persetujuan pemilik.

ADVERTISEMENT

"Tidak jauh dari lokasi awal, tim mencurigai seorang pemuda. Kemudian Tim menghampiri pemuda tersebut dan melakukan pemeriksaan. Dengan persetujuan pemuda tersebut, tim meminta untuk memeriksa telepon genggamnya," jelasnya.

Lalu didapati foto-foto narkoba jenis sabu diindikasi milik pemuda tersebut. Polisi lalu meminta pemuda itu memberi tahu lokasi sabu disimpan.

"Dalam pemeriksaan telepon genggam, ditemukan foto-foto yang mengindikasikan kepemilikan narkoba jenis sabu. Pemuda tersebut diminta untuk menunjukkan tempat penyimpanan barang haram tersebut," ucapnya.

Kemudian ditemukan barang bukti (30,4 gram) sabu, alat timbangan, dan bong (alat isap sabu). Polisi menduga pemuda tersebut merupakan pengedar dan pemakai sabu.

"Di rumahnya, tepatnya di area dapur, ditemukan barang bukti yang diduga narkoba (30,4 gram) jenis sabu, alat timbangan, dan bong (alat hisap sabu). Berdasarkan temuan tersebut, pemuda tersebut diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu," jelasnya.

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok membawa kakak-adik tersebut beserta barang bukti ke Satres Narkoba Polres Metro Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Simak juga Video 'Ada-ada Saja, Pria Ini Sembunyikan Narkoba di Balik Rambut Palsu':

(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads