Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggunakan diskresi penggunaan bahu jalan di ruas Tol Dalam Kota (Semanggi-Cawang) pada pukul 18.00-20.00 WIB. Di luar jam tersebut, penggunaan bahu jalan tol bakal ditilang.
"Ya, tentunya (ditilang jika gunakan bahu jalan tol di luar jam 18.00-20.00 WIB)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, kepada wartawan, dikutip Jumat (28/2/2025).
Latif mengatakan penindakan penggunaan bahu jalan tol di luar jam yang ditentukan dilakukan penindakan dengan e-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement), baik statis maupun mobile.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Metoda penindakan) kan kita sudah menggunakan e-TLE nanti jam-jamnya. Kita nanti bekerja dengan alat-alat e-TLE ini," ucapnya.
"Jadi perlu kesadaran bersama ini memang. Untuk sejauh ini kan bisa dikatakan teknologi ekstra murah," sambunya.
Penggunaan bahu jalan tol ini hanya berlaku di ruas Tol Dalam Kota arah Cawang (Semanggi-Cawang) di Km 7+500 sampai dengan Km 1. Penggunaan bahu jalan tol dilakukan untuk mengurai kepadatan volume kendaraan pada jam pulang kerja.
"Kenapa kami lakukan itu? Sesuai dengan data dari Jasa Marga pada pukul tersebut dari pukul 16.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB puncaknya di pukul 18.00 WIB itu ada sekitar 9.000 kendaraan yang melintas di Tol Dalam Kota," lanjutnya.
Pangkas Waktu Tempuh
Aturan penggunaan bahu jalan tol ruas Semanggi-Cawang ini sudah dilakukan beberapa hari. Kombes Latif mengklaim penggunaan bahu jalan tol tersebut memangkas waktu tempuh kendaraan, terutama di ruas Semanggi arah Cawang.
"Alhamdulillah, tadinya dari kilometer (Km) 7+500 sampai dengan kilometer 1, itu ditempuh 40 menit rata-rata. Sebetulnya waktu yang sangat bisa kita efektifkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan di Jakarta.
Berdasarkan hasil evaluasi, Latif mengatakan penggunaan bahu jalan tol dapat memangkas waktu tempuh kendaraan. Waktu tempuh Semanggi-Cawang yang semula 40 menit bisa dipangkas menjadi 16 menit dengan adanya penggunaan bahu jalan tol ini.
"Dan adanya perpanjangan bahu jalan yang bisa digunakan, kemarin kita hitung berapa? 16 menit. Sampai dengan 16 menit. Ini ada kemajuannya yang kita harapkan," ucapnya.
Terkait apakah pada tol lainnya akan diterapkan kebijakan serupa, Latif menyebut akan melihat volume kendaraan. Jadi, pada wilayah lain untuk sementara belum akan diterapkan.
Lihat juga Video 'Aksi Kakorlantas Tertibkan Kendaraan yang Berhenti di Bahu Jalan Tol Japek':