Hotman Sakit di Singapura Bikin Sidang Razman Kembali Tertunda

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 28 Feb 2025 07:02 WIB
Halaman ke 1 dari 3
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Hotman Paris masih dikabarkan sakit dan tidak bisa hadir sebagai saksi korban di persidangan dugaan pencemaran nama baik. Akhirnya sidang ini ditunda yang kedua kalinya.

Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (27/2/2025). Terdakwa Razman Arif Nasution hadir dalam persidangan.

Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan pihaknya telah menerima surat keterangan dari Mount Elisabeth Hospital Singapura. Surat itu menerangkan kondisi Hotman yang masih sakit sehingga tidak bisa mengikuti persidangan.

Jaksa akhirnya meminta waktu penundaan selama satu minggu. Hakim memutuskan mengabulkan penundaan sidang tersebut dan ditunda pada Kamis (6/3) depan.

"Hari ini tidak dapat kami lanjutkan karena saksi yang akan kami periksa ternyata masih sakit dan penuntut umum meminta waktu satu minggu ke depan, majelis mengabulkan sehingga kita tunda persidangan ini, satu minggu ke depan. Nanti akan dimulai kembali dan akan kami buka pada hari Kamis tanggal 6 Maret 2025," kata ketua majelis hakim Syofia Marlianti Tambunan di persidangan.




(azh/azh)
HALAMAN SELANJUTNYA
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork